Portal Berita – JAKARTA – Salah seoran pelajar SMA sawata yang berada di daerah Depok di tangkap oleh petugas Polresta Depok ketika berada di Perumahan Permata Cipayung . dari penangkapan tersebut petugask kepolisian berhasil mendapatkan bukti dari tangan pelajar yang berinisial M (18) yaitu 17 bungkus ganja paket hemat yang sudah siap di edarkan.
Kompol Djitu Martono yang merupakan Kasat Narkoba Polresta Depok menyatakan , kasus tersebut terungkap ketika petugas mendapatkan beberapa informasi tentang adanya pelajar SMA yang menjadi pengedar ganja di daerah Cipayung.
"Kami melakukan penangkapan dengan cara ingin membeli ganja kepapda tersangka,” ujar Martono seperti yang telah di lansir oleh Humas Polda Metro Jaya.
Karena sang pelaku yang masih belum terlalu profesional , maka ia pun tak curiga dan akhirnya transaksi dengan polisi yang berpakaian preman . setelah bertransaksi akhirnya pelajar yang masih duduk di kelas XI itu pun langsung di tangkap dengan barang bukti yang masih ada di tangan.
Selain bisa menangkap M , para petugas juga mampu melumpuhkan pengedar ganja lainnya , yaitu pengedar yang berinisial BP (20) , di jalan Proklamasi , Sukmajaya , Depok . dari tangan pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 800 gram.
BP merupakan residivis dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, dalam kasus pencurian rumah kosong.
Recent Comments