Portal Berita – Pembayaran uang tebusan atau diyat yang mencapai Rp21 miliar membuat keluarga Satinah pasrah. Meski begitu mereka terus berjuang untuk mencari pertolongan agar tenaga kerja asal Semarang, Jawa Tengah, itu bisa bebas.
Nur Afriana, juga ikut berjuang untuk membantu mencari uang tebusan agar ibunya dapat dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. Meski mengaku tidak terlalu dekat karena sang ibu selalu pergi ke Arab untuk mencari nafkah, tetapi putri semata wayang Satinah berharap ibu kandungnya itu dapat bebas.
“Aku juga sudah berupaya membuat 15 surat yang ditulis tangan untuk dikirim ke 15 pengusaha kaya Arab agar mereka mau membantu dana pembayaran diyat untuk ibu,” kata Nur.
Menurut Nur, surat itu dibuat karena sudah ada pengusaha Arab yang merasa simpati atas kasus yang menimpa ibunya dan berjanji akan turut membantu untuk dana pembayaran uang penggantian hukuman yang diperkirakan masihg kurang Rp7 miliar.
Sementara itu, Feri, kakak kandung Satinah merasa optimistis pembayaran diyat untuk menebus adiknya dari hukuman mati dapat dipenuhi.
“Kami optimistis saja karena banyak pihak yang berjanji akan membantu pembayaran,” katanya.
Diyat merupakan keharusan seseorang yang telah melakukan penganiayaan maupun pembunuhan untuk memberikan harta (uang) kepada ahli waris korbannya sebagai uang ganti rugi atas kesalahannya jika pihak keluarga korban terlebih dahulu telah mengaku memafkan kesalahan pelaku.
Recent Comments